|
 |
SALINAN PUTUSAN BANDING PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
Jumat, 23 Des 2011
DPP BARNAS - Salinan Putusan Banding Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan memutuskan sengketa tata usaha negara dalam tingkat banding dengan isi materi putusan yaitu :
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 25 Juli 2011 NO.34/G/2011/PTUN-JKT. yang dimohonkan dalam tingkat banding.
Dengan terbitnya Salinan Putusan Banding Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 22 Desember ini, maka putusan pengadilan sebelumnya menjadi semakin diperkuat dalam tingkat banding sesuai dengan hukum yang berlaku...........LIHAT HASIL PUTUSAN BANDING PTUN >>>>>>>>
LIHAT DOKUMEN PUTUSAN PTUN...>>klik>>>>>>
LIHAT DOKUMEN PUTUSAN BANDING PTUN...>>klik>>>>>>
|
|
 |
PEMBERHENTIAN SEBAGAI PENGURUS PARTAI BARISAN NASIONAL
Selasa, 29 Nov 2011
DPP BARNAS - Untuk menegakkan kewibawaan dan keutuhan organisasi dengan ini diterbitkan surat bernomor : 087w/SK.P/DPP-BARNAS/XI/2011 tanggal 25 Nopember 2011 terhadap Saudara John Toisuta atas tindakan-tindakan yang tidak pantas dan tidak semestinya............LANJUT BACA>>>>>>>>
|
|
PEMBERHENTIAN KEGIATAN MUSDA PARTAI BARISAN NASIONAL DI SUMATERA UTARA
Selasa, 29 Nov 2011
DPP BARNAS - Musyawarah daerah (Musda) ilegal diprakarsai oleh segelintir orang yang mengatasnamakan Partai Barisan Nasional Sumut di hotel INNA, Parapat yang berlangsung pada tanggal 18 sd 21 November 2011 akhirnya dihentikan dengan surat edaran DPD Nomor 46/EXT/DPD-P.BARNAS/SU/XI/2011 dan diperkuat dengan surat edaran DPP tertanggal 25 Nopember 2011............LANJUT BACA>>>>>>>>
|
|
24 PARPOL DEKLARASI KOALIASI BERSATU DKI JAKARTA
K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Minggu, 30 Feb 2011
JAKARTA - Pemilihan Gubernur
DKI Jakarta sudah tinggal hitungan bulan. Terkait hal tersebut, Koalisi
Bersatu DKI Jakarta Non Parlemen melakukan deklarasi bersama 24 Partai
Politik............LANJUT BACA>>>
|
|
KLIPING KORAN BERITA PARTAI BARISAN NASIONAL (BARNAS)
Harian Rakyat Merdeka ...>>>lihat dokumen>>>
|
KLIPING KORAN BERITA PARTAI BARISAN NASIONAL (BARNAS)
Harian Media Republik ...>>>lihat dokumen>>>
|
SILATURAHMI DAN SYUKURAN HUT PARTAI BARISAN NASIONAL (BARNAS) KE - 4
1 OKTOBER 2007 - 1 OKTOBER 2011
|
|
|
|
|
|
 |
DIKABULKAN GUGATAN PARTAI BARNAS TERHADAP MENKUMHAM
Rabu, 27 Juli 2011 | 10:31:04 WIB
batavia.com - Gugatan Partai Barisan Nasional (Barnas) yang diajukan Plt Ketua Umum Barnas, Rudy Andreas terkait kepengurusan ganda Partai Barnas terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkunham) dan Arfan-Steven Rumangkang dikabulkan seluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Majelis hakim PTUN juga menolak eksepsi yang disampaikan tergugat I Menkumham dan tergugat II Arfan-Steven Rumangkang............LANJUT BACA>>> |
|
KUBU M. ARFAN DAN AHMAD FAUZI SALING KLAIM KEPENGURUSAN
17 Feb 2011
"Pemilihan mereka dilakukan di bawah meja, mereka diangkat oleh Vence Rumangkang, tidak melalui pleno"
PARTAI Barisan Nasional (Barnas) gonjang-ganjing lagi. Sebelumnya, petinggi Barnas kisruh terkait penutupan kantor Dewan Pimpinan Pusat Barnas yang beralamat di Jalan Blora, Jakarta.
Kini, kepemimpinan Muhammad Arfan sebagai Ketua Umum Barnas menggantikan Vence Ru-mangkang dipersoalkan. Adalah-Ketua DPP Partai Barnas, John M Toisuta, yang mempersoalkan kepemimpinan M Arfan dan Sekjennya, Steven Rumangkang......LANJUT BACA>>>
|
|
| PELUNCURAN SITUS RESMI PARTAI BARISAN NASIONAL (SITUS UTAMA) www.partaibarnas.com
Rabu, 2 Februari 2011
DPP BARNAS - Peluncuran situs resmi Partai Barisan Nasional www.partaibarnas.com yang sesuai dengan akronim partai yang sudah dikenal luas di masyarakat yaitu "BARNAS" untuk memperkuat dan memperkaya interaksi Partai Barnas dengan publik dan media. |
|
SURAT KETERANGAN DOMISILI SEKRETARIAT DPP
Kamis, 26 Januari 2011
DPP BARNAS - Surat Keterangan Domisili Sekretariat DPP Partai Barisan Nasional yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta wilayah kecamatan Tebet........LANJUT BACA>>> |
|
PEMBERITAHUAN PINDAH ALAMAT SEKRETARIAT DPP
Jumat, 14 Januari 2011
DPP BARNAS - Pemberitahuan resmi yang telah disebarluaskan kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Barisan Nasional (BARNAS) diseluruh Indonesia........LANJUT BACA>>> |
|
MAHKAMAH PARTAI POLITIK
Untuk menghindari dominasi pengurus partai yang sedang menjabat dan memaksakan politik otoriter dalam internal partai yang bertentangan dengan demokrasi, sejumlah pasal dalam revisi UU parpol dimunculkan untuk mengadili masalah tersebut.
Pasal 32 UU Parpol yang baru memuat adanya mahkamah parpol. Berikut isi lengkap pasal tersebut:
Pasal 32
(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART
(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
(3) Susunan mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik
kepada Kementerian.
(4) Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.
(5) Putusan mahkamah partai politik bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan......LANJUT BACA>>>
KETUA KPU HADIRI WORKSHOP REVISI UU PARTAI POLITIK
Selasa, 18 Januari 2011 14:06
"Proses verifikasi akan dimulai pada 17 Januari 2011 sampai dengan 22 Agustus oleh Kemenkum HAM"
Jakarta, Mediacenter.kpu.go.id- Ketua KPU Prof. H A. Hafiz
Anshary, AZ, MA, Selasa (18/1) siang menghadiri workshop pembahasan
revisi Undang-Undang Partai Politik di Hotel Millenium, Jakarta.........LANJUT BACA>>
|
SYUKURAN SEDERHANA PERESMIAN KANTOR BARU DPP PARTAI BARNAS
Jumat, 21 Januari 2011
DPP BARNAS - Syukuran sederhana kantor baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional (BARNAS) yang terletak di daerah Tebet Barat, Jakarta Selatan berlangsung pada hari Kamis 20 Januari 2011 dimulai pukul 17.00 WIB dan dihadiri oleh fungsionaris DPP Partai Barisan Nasional. .
Selain meresmikan kantor baru DPP ini, turut juga diadakan Rapat Pleno DPP yang Diperluas dalam rangka persiapan menghadapi verifikasi administratif KPU yang telah berlangsung sejak tanggal 17 Januari 2011 lalu dan konsolidasi internal partai.
Acara dibuka dengan doa dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang berlangsung secara kekeluargaan dengan khidmat dan sederhana.......LANJUT BACA>>>
<Acara Syukuran Kantor DPP BARNAS yang baru...>>>>>
|
|
JELANG PERESMIAN KANTOR BARU DPP PARTAI BARNAS
Sabtu, 8 Januari 2011
DPP BARNAS - Jelang peresmian kantor baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional yang terletak di daerah Tebet Barat, Jakarta Timur. Kantor DPP Barnas ini rencananya akan efektif beroperasi dalam medio bulan Januari 2011 ini.
<Lihat Kantor DPP BARNAS yang baru...>>>>>
|
|
RUU PARTAI POLITIK DISETUJUI JADI UNDANG-UNDANG
Kamis, 16 Desember 2010 | 19:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui revisi Undang Undang nomor 2
tahun 2008
tentang Partai Politik menjadi Undang Undang. Hal ini dengan
persetujuan dari kesembilan fraksi di DPR dalam Sidang Paripurna DPR di
Gedung DPR, Kamis (16/12)...LANJUT BACA>>>
|
Jumat, 17/12/2010 15:09 WIB
VERIFIKASI PARPOL DIMULAI 17 JANUARI 2011
Luhur Hertanto - detikNews
Jakarta -
Menyusul pengesahan UU Partai Politik, verifikasi partai politik calon
peserta Pemilu 2014 segera dimulai. Prosesnya dimulai tepat pada bulan
depan.
"Proses verifikasi akan kami mulai pada 17 Januari 2011,"
kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar,
di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (17/12/2010).))...LANJUT BACA>>>
|
VENCE KE DEMOKRAT, PARTAI BARNAS KISRUH
30 Sep 2010
RAKYAT MERDEKA - PENDIRI Partai Barisan Nasional (Barnas), Vence Rumang-kang hengkang dan kembali bergabung bersama Partai Demokrat.
Paska hongkanya Vence. kondisi di internal Barnas mulai memanas. Kantor DPP Barnas di Jalan .Blora. Jakarta, kabarnya disegel pihak Vence tanpa alasan yang jelas.
"Pada 24 September 2010 sekitar pukul 11.15, kantor DPP Barnas di Jalan Blora Nomor 18, Jakarta Pusat, telah ditutup oleh saudara Vence Rumang-kang tanpa pemberitahuan kepada pengurus DPP," kata Ketua DPP Partai Barnas, John M Toisuta, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
John dan sebagian pengurus partai Barnas menyesalkan penyegelan itu. Menurut John, penutupan kantor DPP secara sepihak oleh Vence merupakan tindakan inkonstitusional karena status kantor itu milik partai yang disewakan dan bukan milik pribadi.
"Padahal, kantor tersebut disewa atas nama partai dengan dana dari kas partai yang berasal dari sumbangan anggota DPRD Barnas. Juga"berasal dari dana sumbangan para kandidat pilkada yang didukung Barnas," jelas bekas anggota DPR ini.
Dia mengecam penyegelan itu sebagai tindakan tercela dan mencederai eksistensi Barnas. "Sungguh itu sebuah perbuatan yang sangat memalukan," kesal John.
Menurutnya, Barnas bukan perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham. Barnas adalah partai yang didirikan bersama-sama, baik oleh pemrakarsa maupun pengurus partai. Untuk itu, institusi dan kantor partai tidak bisa diklaim milik seseorang.
John juga mempertanyakan legalitas kepengurusan DPP Partai Barnas, M Arfan sebagai ketua umum dan Steven Ru-mangkang (putra Vence Ru-mangkang) sebagai sekjen partai.
"Penunjukan M Arfan sebagai ketua umum dan Steven sebagai sekjen oleh Vence tanpa melalui rapat pleno tidak kita perseoalkan. Itu semata-mata "karena kita menghargai sosok Vence yang sudah memberikan kontribusi untuk partai, tapi dengan tindakan Vence saat ini, tentu tidak bisa kita diamkan," papar John.
Rakyat Merdeka mencoba menghubungi Vence dan Steven Rumangkang via telephone dan pesan pendek. Tapi hingga berita ini diturunkan, keduanya belum merespon. faz
Sumber : RAKYAT MERDEKA
|
KISRUH PENGGEMBOKAN KANTOR PUSAT
3 Oktober 2010

RAKYAT MERDEKA - KISRUH di internal Partai Barisan Nasional (Barnas) makin bergejolak. Setelah kantor partai itu dikabarkan disegel pemilik gedung, sebagian pengurus DPP partai Barnas mendesak Ketua Umum Partai Barnas. M. Arfan, segera bertindak tegas.
"Kita mengharapkan ketua umum mengambil tindakan tegas. Belum ada penjelasan kenapa kantor DPP Barnas disegel. Bahkan, di hari ulang tahun Barnas ini ketua umum tidak mengeluarkan pernyataan politik," kata Ketua DPP Partai Barnas, John Toisuta.
Sebelumnya, John menuding bekas Ketua Umum Barnas. Yence Rumangkang. menggembok kantor pusat partai itu. Tapi tudingan itu dibantah Sekjen Barnas Steven Rumangkang, yang menyatakan bahwa kantor DPP digembok pemilik gedung karena habis-nya masa sewa.
Karena menilai kepengurusan kantor DPP carut-marut. John berharap ketua umum Barnas mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikannya.
Dia khawatir, jika dibiarkan berlarut-larut akan berimplikasi pada kepengurusan partai di daerah.
Desakan senada juga disampaikan Ketua DPP Barnas. Rudi Andries. Rudi berharap ketua umumnya menjelaskan alasan digemboknya kantor DPP.
Menurut Andries, pemilik gedung tidak mungkin mengunci DPP Barnas atas inisiatif sendiri.
"Kami menyesalkan penggembokan itu karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Setahu saya, masa sewa kantor DPP Barnas hingga 2012. Saat itu kita sewa untuk dua tahun." tutupnya. faz
Sumber : RAKYAT MERDEKA
|
DEMOKRAT TUNGGU DPP, BARNAS MASIH KOSONG
Wednesday, 01 December 2010
KENDARINEWS (Wangiwangi) -- Dua pekan sebelum dimulainya masa pendaftaran pasangan calon bupati/wakil bupati Wakatobi di KPU setempat, sejumlah partai, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun yang non seat masih belum memberi keputusan resmi soal pasangan mana saja yang akan mereka usung. Memang sudah ada partai yang melakukan penjaringan dan mengkerucutkan nama, tapi rekomendasi resmi dari pimpinan pusat masing-masing belum juga keluar
Di Demorkat misalnya, penjaringan bakal calon yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu kini sudah hampir final. Saat ini, tinggal menunggu siapa yang akan direkomendasi oleh DPP Partai Demokrat. “Ada dua calon yang kami usulkan ke DPP untuk diterbitkan satu calon,” kata Ketua DPC PD Wakatobi, Subardin Bau, kemarin.
Dua nama itu adalah La Ode Bawangi dan Ediarto Rusmin. Berkas keduanya, kata Subardin sementara diteliti, kemudian disempurnakan laporannya untuk dibawa ke DPP, karena DPP yang menentukan siapa yang akan diusung PD dalam Pemilukada nanti. “Setelah konsultasi dengan DPD/tim 9 untuk penyempurnaan laporan, Insya pada pekan ini, laporan penjaringan dibawa ke DDP PD di Jakarta,” terang Subardin.
Pria yang juga anggota DPRD Wakatobi itu melanjutkan, setelah fakta-fakta faktual terkait La Ode Bawangi dan Ediarto Rusmin sudah di DPP, maka pihaknya tinggal menunggu rekomendasi DPP, mengenai siapa yang akan diusung partai dalam Pemilukada 2011 mendatang. Sekali lagi, penentuan siapa yang diusung ada di DPP PD, dengan berdasar dokumen fakta-fakta mengenai balon yang sudah dikumpulkan saat penjaringan.
Sebelum masa pendaftaran Balon di KPUD Wakatobi dimulai pada (13/12), maka usungan balon Bupati/Wakil Bupati dari PD sudah akan keluar, sesuai keputusan DPP PD. Setelah itu, akan dilakukan deklarasi bersama-sama dengan partai pengusung lainnya. Kemudian, bagi segenap konstituen PD di lapangan tetap merapatkan barisan agar kekuatan yang telah terbangun selama ini tetap terjaga.
Sementara itu, ketika parta-partai lain sibuk membuka penjaringan calon, tidak demikian halnya dengan partai Barnas. Punya satu kursi di DPRD Wakatobi rupanya tak membuat partai ini sibuk. “Kami memang tidak membuka pendaftaran, dan sampai saat ini Barnas memang masih kosong kok alias belum punya calon,” kata Muis, Sekretaris DPW Partai Barnas Sultra, kemarin.
Katanya, memang ketika proses awal Pemilukada di Wakatobi, beberapa orang bahkan bakal calon sempat berkomunikasi dengannya soal kursi Barnas di Wakatobi. Tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutan lagi dari komunikasi tersebut. Makanya ia menjamin, jika ada pihak-pihak yang mengklaim sudah mengantongi dukungan Barnas guna menggenapkan koalisi dukungan partainya, itu tidaklah benar.
Saat ini, kata Muis, calon-calon yang hendak bertarung di Wakatobi dan membutuhkan dukungan Barnas, ia mempersilahkan calon untuk berkomunikasi dengan pengurus Barnas di Wakatobi. Nantinya, proses selanjutnya calon yang serius akan diajukan ke DPW Barnas Sultra untuk selanjutnya diajukan ke pusat guna mendapatkan rekomendasi.
“Mekanismenya seperti itu, kalau serius calon ajukan permintaan resmi ke DPC Barnas di Wakatobi dilampiri visi misi dan bio data, kalau DPC respon maka akan dilakukan komunikasi lanjutan ke DPW. Yang jelas, sampai sekarang Barnas belum mendukung siapapun dan saya tidak pernah mendapat laporan dari pengurus DPC, calon yang akan diusung. Mereka tak boleh mengambil kebijakan sendiri tanpa koordinasi, karena ini partai punya garis koordinasi structural,” beber Muis.(cr1)
Sumber : KENDARI NEWS
______________________________
ABAIKAN BARNAS, VENTJE PILIH BESARKAN DEMOKRAT
Senin, 18 Oktober 2010 , 16:52:00
JAKARTA - Salah seorang pendiri utama Partai Demokrat (PD), Ventje Rumangkang, memilih melepas Barnas, parpol yang belum lama dibentuknya. Alasannya, dia ingin mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam membesarkan PD, serta mempertahankan perolehan suara di Pemilu 2014 mendatang.
"Harus memilih dong, mana yang akan diperjuangkan. Dan saya pilih Demokrat," kata Ventje yang dihubungi JPNN, Senin (18/10).
Dia menambahkan, putra-putrinya yaitu Steven, Vera dan Michael Rumangkang, juga akan ikut full di PD. Keputusan ini menurut Ventje, diambil karena SBY selaku Ketua Dewan Pembina, berikut Ketum DPP PD Anas Urbaningrum, telah meminta dirinya untuk membantu memperkokoh PD di tingkat nasional maupun daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih pada Pak SBY dan Pak Anas, yang telah memberikan saya dan ketiga anak saya penghargaan sebagai pendiri PD. Penghargaan ini menunjukkan kalau Pak SBY dan Pak Anas tidak melupakan sejarah berdirinya PD," tuturnya.
Ditanya mengapa setelah sembilan tahun baru (dirinya) diberikan penghargaan, Ventje mengatakan, itu karena SBY mencari waktu yang pas. "Bagi Demokrat, angka sembilan merupakan angka keramat. PD lahir tanggal 9 September, nomor akte notaris 9, lembaran negara No 81 tanggal 9 Oktober. Kemudian dirangkaikan dengan pendiri 99," jelasnya. (esy/jpnn)
Sumber : JPNN.COM
______________________________
DUKUNG ANDI, VENCE RUMANGKANG BERPIKIR UNTUK BALIK KANDANG
Jumat, 30 April 2010, 10:53:17 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar
"Harus memilih dong, mana yang akan diperjuangkan. Dan saya pilih Demokrat," kata Ventje
Jakarta, RMOL. Vence Rumangkang sempat kecewa pada Partai Demokrat yang ikut didirikannya itu.
Ia memilih hengkang dan pada Oktober 2007 mendirikan Partai Barisan Nasional (PBN). Kehadiran sosok Andi Mallarangeng di bursa pemilihan ketua umum Partai Demokrat tampaknya dapat mengobati kekecewaan Vence. Ia kelihatannya kini tengah berpikir untuk balik kandang seandainya Andi yang menang.
Menurut Ramadhan Pohan, Sekretaris Tim Andi, siang ini (Jumat, 30/4), secara resmi Vence akan menyampaikan dukungannya kepada Andi di Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi 41, Jakarta Pusat.
"Nanti siang pukul 14.00 di Wisma Proklamasi 41, tokoh dan pendiri Partai Demokrat, Hayono Isman dan Vence Rumangkang akan menyatakan dukungan kepada AM," ujar Ramadhan sambil menambahkan bahwa sejauh ini belum ada penegasan dari Vence apakah dirinya akan kembali mengantongi kartu anggota Partai Demokrat atau tidak.
Namun yang jelas, dukungan Vence untuk Andi, tidak hanya berarti besar bagi pencalonan Andi, tetapi juga bagi citra Partai Demokrat. Sayangnya, masih menurut Ramadhan, Andi Mallarangeng yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga itu tidak hadir karena karena di saat bersamaan masih harus menjalankan tugas negara. [guh]
Sumber : RAKYATMERDEKA.CO.ID
______________________________
|
HADAPI PEMILU 2014, PARPOL GUREM SIAP MELEBUR
Kamis, 4 November 2010 - 05:45 wib
JAKARTA - Partai politik (parpol) yang tidak lolos ambang batas masuk parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2009, mulai menyusun strategi untuk menghadapi Pemilu mendatang.
Adapun strategi yang diambil dapat berupa bergabung dengan parpol yang lolos parlemen dalam wadah konfederasi atau melebur dengan parpol kecil lainnya membentuk parpol baru.
Setidaknya dua opsi tersebut mulai dipertimbangkan oleh 17 parpol kecil atau nonparlemen yang tergabung dalam Forum Persatuan Nasional (FPN)."Ada dua pilihan, bergabung dalam konfederasi atau melebur," ujar Sekretaris Jenderal FPN Didi Supriyanto di Jakarta, Rabu (3/11/2010).
Didi mengungkapkan, apabila mengambil opsi konfederasi maka ada kemungkinan bergabung bersama parpol yang berada diparlemen. Sedangkan apabila melebur maka FPN akan menyiapkan satu nama parpol baru. "Apabila melebur maka akan menjadi kekuatan politik baru," ujar Didi yang juga Sekjen Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) itu.
Didi mengakui, sejauh ini parpol yang tergabung dalam FPN sudah menjalin komunikasi intensif dengan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait rencana penerapan konsep konfederasi. Bahkan, ada rencana pertemuan lanjutan antara FPN dan PAN dalam waktu dekat ini.
Didi menjelaskan, apabila konsep konfederasi yang diterapkan, maka Didi siap melakukan pendekatan terhadap parpol diparlemen agar konfederasi dapat terakomodasi dalam Undang-Undang Pemilu.
Dia menyadari parpol-parpol kecil bakal menjadi rebutan parpol yang kini duduk di parlemen, khususnya parpol tengah apabila persentase PT naik.
Diketahui FPN beranggotakan 17 parpol antara lain, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Patriot, Partai Matahari Bangsa (PMB).
Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mengakui adanya pembahasan intens antara partainya dan FPN untuk mematangkan konsep konfederasi. "Kami sudah dua sampai tiga kali pertemuan. Komunikasinya sudah cukup konstruktif," tuturnya.
Teguh menginginkan agar ada ikatan yang matang di antara parpol-parpol yang tergabung dalam konfederasi. "Jangan sampai bergabung lalu tidak lama kemudian bercerai," ujarnya.(Adam Prawira/Koran SI/fer)
Sumber : OKEZONE.COM
______________________________
REVISI UU PEMILU
Jumat, 30 Juli 2010 | 02:53 WIB
Jakarta, Kompas - Partai politik baru kemungkinan akan kesulitan mengikuti Pemilihan Umum 2014. Pasalnya, partai politik yang bisa mengikuti pemilu harus berdiri sekurang-kurangnya lima tahun sebelum pemilu.
Hal itu tersirat dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD yang disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR. Baleg menambahkan syarat, sebuah parpol bisa mengikuti pemilu jika telah memiliki kantor tetap sekurang-kurangnya lima tahun. Bukan hanya di pusat, melainkan juga kantor pusat tetap di provinsi dan kabupaten/kota.
Masih dalam draf tersebut, verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran persyaratan tersebut akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum, yang paling lambat sudah harus selesai 12 bulan sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, parpol baru secara otomatis tidak akan dapat menjadi peserta Pemilu 2014. Draf itu termasuk dalam daftar RUU inisiatif DPR yang dalam penyusunan drafnya dilakukan oleh Baleg DPR.
Bukan hanya itu, Baleg juga mengusulkan agar pendaftaran peserta pemilu dimulai dua tahun sebelum pemilu dilakukan. Proses verifikasi parpol juga diusulkan selesai 12 bulan sebelum pemilu. Artinya, parpol peserta pemilu sudah ditetapkan satu tahun sebelum pemungutan suara.
Kebebasan Warga
Anggota Baleg dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Ahmad Ruba’ie, Kamis (29/7) di Jakarta, mengatakan, Baleg sama sekali tak bermaksud menghalang-halangi kebebasan warga negara untuk mendirikan parpol. ”Filosofinya, tetap menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat karena itu amanat Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.
Pengetatan persyaratan kepesertaan parpol dalam pemilu itu dimaksudkan agar masyarakat serius saat mendirikan parpol. Jika ingin mengikuti pemilu, disarankan untuk mendirikan parpol saat ini juga sehingga bisa memenuhi persyaratan.
Keseriusan
Senada dengan Ruba’ie, anggota Baleg dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eddy Mihati, mengatakan, pengetatan diperlukan untuk menguji keseriusan sebuah parpol. Menurut dia, parpol harus memiliki instrumen yang tetap sebagai wujud eksistensi mereka di tengah masyarakat.
”Adanya kantor tetap dengan jangka waktu yang memadai tidak hanya dibangun untuk memenuhi syarat peserta pemilu, tetapi juga menjadi salah satu bentuk eksistensi,” ujarnya.
Selain keseriusan, kata Ruba’ie, pengetatan persyaratan juga merupakan upaya untuk menyederhanakan parpol. Baleg menyepakati, inti dari perubahan UU Nomor 10 Tahun 2008 adalah bagaimana mewujudkan multipartai yang sederhana.
Namun, usulan perubahan tersebut masih bisa diubah lagi. Pasalnya, rancangan revisi UU Nomor 10 Tahun 2008 masih harus dibahas oleh panitia khusus atau komisi yang membidangi setelah diharmonisasi di Baleg. (NTA)
Sumber : KOMPAS.COM
______________________________
VENCE RUMANGKANG YAKIN SBY DUKUNG ANDI
"Dibanding calon lain, hanya Andi yang dapat memahami pemikiran SBY."
Jum'at, 30 April 2010, 18:30 WIB
VIVAnews - Vence Rumangkang, salah satu pendiri Partai Demokrat yakin Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang (SBY) Yudhoyono sudah memberikan dukungan kepada Andi Mallarangeng sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015.
“Dibanding calon lain, hanya Andi yang dapat memahami pemikiran SBY untuk Partai Demokrat ke depan,” kata Vence di Jakarta, Jumat 30 April 2010.
Menurut Vence sebagai ketua dewan pembina, SBY tentu tidak secara terbuka menyatakan dukungan kepada Andi. Tapi, lewat penempatan Andi sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin SBY, hal itu sudah menunjukkan kalau Andi sedang disiapkan untuk menjadi ketua partai.
Selain itu, dukungan dari putra SBY, Edhie Baskoro, kepada Andi juga menjadi sinyalemen kuat bahwa SBY cenderung mendukung Andi dibanding calon ketua partai lainnya.
"Kader (Demokrat) harus bisa baca ini. Kalau kader pura-pura tidak mengerti, berarti melawan SBY," katanya.
Vence sendiri menginginkan kongres Partai Demokrat yang akan diadakan di Bandung nanti dapat berjalan secara aklamasi dan mengangkat Andi sebagai ketua umum.
"Saya sebagai pendiri ingin kongres nanti aklamasi. Seperti PDIP langsung mengangkat Megawati, di PAN Hatta Radjasa," katanya.
Alasannya, sebagai partai baru, partai Demokrat harus menjaga keharmonisan antar kader. (jon)
Sumber : VIVANEWS.COM
______________________________
|
|