|
 |
PEMBERHENTIAN SEBAGAI PENGURUS PARTAI BARISAN NASIONAL
Selasa, 29 Nov 2011
DPP BARNAS - Untuk menegakkan kewibawaan dan keutuhan organisasi dengan ini diterbitkan surat bernomor : 087w/SK.P/DPP-BARNAS/XI/2011 tanggal 25 Nopember 2011 terhadap Saudara John Toisuta atas tindakan-tindakan yang tidak pantas dan tidak semestinya............LANJUT BACA>>>>>>>>
|
|
| |
PEMBERHENTIAN KEGIATAN MUSDA PARTAI BARISAN NASIONAL DI SUMATERA UTARA
Selasa, 29 Nov 2011
DPP BARNAS - Musyawarah daerah (Musda) ilegal diprakarsai oleh segelintir orang yang mengatasnamakan Partai Barisan Nasional Sumut di hotel INNA, Parapat yang berlangsung pada tanggal 18 sd 21 November 2011 akhirnya dihentikan dengan surat edaran DPD Nomor 46/EXT/DPD-P.BARNAS/SU/XI/2011 dan diperkuat dengan surat edaran DPP tertanggal 25 Nopember 2011............LANJUT BACA>>>>>>>>
.
|
24 PARPOL DEKLARASI KOALIASI BERSATU DKI JAKARTA
K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Minggu, 30 Feb 2011
JAKARTA - Pemilihan Gubernur
DKI Jakarta sudah tinggal hitungan bulan. Terkait hal tersebut, Koalisi
Bersatu DKI Jakarta Non Parlemen melakukan deklarasi bersama 24 Partai
Politik............LANJUT BACA>>>
|
|
KLIPING KORAN BERITA PARTAI BARISAN NASIONAL (BARNAS)
Harian Rakyat Merdeka ...>>>lihat dokumen>>>
|
KLIPING KORAN BERITA PARTAI BARISAN NASIONAL (BARNAS)
Harian Media Republik ...>>>lihat dokumen>>>
|
|
SILATURAHMI DAN SYUKURAN HUT PARTAI BARISAN NASIONAL (BARNAS) KE - 4
1 OKTOBER 2007 - 1 OKTOBER 2011
Salam Barnas di HUT yang ke-4...>>>lihat dokumen>>>
|
|
DIKABULKAN GUGATAN PARTAI BARNAS TERHADAP MENKUMHAM
Rabu, 27 Juli 2011 | 10:31:04 WIB
batavia.com - Gugatan Partai Barisan Nasional (Barnas) yang diajukan Plt Ketua Umum Barnas, Rudy Andreas terkait kepengurusan ganda Partai Barnas terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkunham) dan Arfan-Steven Rumangkang dikabulkan seluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Majelis hakim PTUN juga menolak eksepsi yang disampaikan tergugat I Menkumham dan tergugat II Arfan-Steven Rumangkang............LANJUT BACA>>>
|
KUBU M. ARFAN DAN AHMAD FAUZI SALING KLAIM KEPENGURUSAN
17 Feb 201
"Pemilihan mereka dilakukan di bawah meja, mereka diangkat oleh Vence Rumangkang, tidak melalui pleno"
PARTAI Barisan Nasional (Barnas) gonjang-ganjing lagi. Sebelumnya, petinggi Barnas kisruh terkait penutupan kantor Dewan Pimpinan Pusat Barnas yang beralamat di Jalan Blora, Jakarta.
Kini, kepemimpinan Muhammad Arfan sebagai Ketua Umum Barnas menggantikan Vence Rumangkang dipersoalkan.
Adalah-Ketua DPP Partai Barnas, John M Toisuta, yang mempersoalkan kepemimpinan M Arfan dan Sekjennya, Steven Rumangkang......LANJUT BACA>>>
|
|
| PELUNCURAN SITUS RESMI PARTAI BARISAN NASIONAL (SITUS UTAMA) www.partaibarnas.com
Rabu, 2 Februari 2011
DPP BARNAS - Peluncuran situs resmi Partai Barisan Nasional www.partaibarnas.com yang sesuai dengan akronim partai yang sudah dikenal luas di masyarakat yaitu "BARNAS" untuk memperkuat dan memperkaya interaksi Partai Barnas dengan publik dan media.
|
|
SURAT KETERANGAN DOMISILI SEKRETARIAT DPP
Kamis, 26 Januari 2011
DPP BARNAS - Surat Keterangan Domisili Sekretariat DPP Partai Barisan Nasional yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta wilayah kecamatan Tebet........LANJUT BACA>>> |
|
PEMBERITAHUAN PINDAH ALAMAT SEKRETARIAT DPP
Jumat, 14 Januari 2011
DPP BARNAS - Pemberitahuan resmi yang telah disebarluaskan kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Barisan Nasional (BARNAS) diseluruh Indonesia........LANJUT BACA>>> |
|
MAHKAMAH PARTAI POLITIK
Untuk menghindari dominasi pengurus partai yang sedang menjabat dan memaksakan politik otoriter dalam internal partai yang bertentangan dengan demokrasi, sejumlah pasal dalam revisi UU parpol dimunculkan untuk mengadili masalah tersebut.
Pasal 32 UU Parpol yang baru memuat adanya mahkamah parpol. Berikut isi lengkap pasal tersebut:
Pasal 32
(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART
(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
(3) Susunan mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik
kepada Kementerian.
(4) Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.
(5) Putusan mahkamah partai politik bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan.....LANJUT BACA>>>
KETUA KPU HADIRI WORKSHOP REVISI UU PARTAI POLITIK
Selasa, 18 Januari 2011 14:06
"Proses verifikasi akan dimulai pada 17 Januari 2011 sampai dengan 22 Agustus oleh Kemenkum HAM"
Jakarta, Mediacenter.kpu.go.id- Ketua KPU Prof. H A. Hafiz
Anshary, AZ, MA, Selasa (18/1) siang menghadiri workshop pembahasan
revisi Undang-Undang Partai Politik di Hotel Millenium, Jakarta.......LANJUT BACA>>>
|
SYUKURAN SEDERHANA PERESMIAN KANTOR BARU DPP PARTAI BARNAS
Jumat, 21 Januari 2011
DPP BARNAS - Syukuran sederhana kantor baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional (BARNAS) yang terletak di daerah Tebet Barat, Jakarta Selatan berlangsung pada hari Kamis 20 Januari 2011 dimulai pukul 17.00 WIB dan dihadiri oleh fungsionaris DPP Partai Barisan Nasional. .
Selain meresmikan kantor baru DPP ini, turut juga diadakan Rapat Pleno DPP yang Diperluas dalam rangka persiapan menghadapi verifikasi administratif Kemenkumham yang telah berlangsung sejak tanggal 17 Januari 2011 lalu dan konsolidasi internal partai........LANJUT BACA>>>
<Acara Syukuran Kantor DPP BARNAS yang baru...>>>>>
|
|
|
JELANG PERESMIAN KANTOR BARU DPP PARTAI BARNAS
Sabtu, 8 Januari 2011
DPP BARNAS - Jelang peresmian kantor baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional yang terletak di daerah Tebet Barat, Jakarta Selatan. Kantor DPP Barnas ini rencananya akan efektif beroperasi dalam medio bulan Januari 2011 ini.
<Lihat Kantor DPP BARNAS yang baru...>>>>>
|
|
|
Jumat, 17/12/2010 15:09 WIB
VERIFIKASI PARPOL DIMULAI 17 JANUARI 2011
Luhur Hertanto - detikNews
Jakarta -
Menyusul pengesahan UU Partai Politik, verifikasi partai politik calon
peserta Pemilu 2014 segera dimulai. Prosesnya dimulai tepat pada bulan
depan........LANJUT BACA>>> |
|
.
|
Jumat, 17/12/2010 20:08 WIB
ISI LENGKAP UU PARPOL HASIL REVISI UU NO.2 TAHUN 2008
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
DPR telah secara resmi mengesahkan revisi UU Partai Politik pada Kamis
(16/12/2010). Dalam UU ini, ada sejumlah pasal perubahan, di antaranya
tentang aturan verifikasi partai politik, jumlah sumbangan pengusaha
atau badan usaha ke parpol dan penyelesaian konflik internal parpol.
UU
ini akan segera disahkan menjadi lembaran negara. Berikut isi lengkap
undang-undang tersebut:.......LANJUT BACA>>>
______________________________
MAHKAMAH PARTAI JADI HAKIM PARPOL
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
tentang partai politik menyepakati hal baru.
Perselisihan internal
partai politik, tidak harus diselesaikan di pengadilan..........LANJUT BACA>>>
|
|
|
|
RUU PARTAI POLITIK DISETUJUI JADI UNDANG-UNDANG
Kamis, 16 Desember 2010 | 19:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui revisi Undang Undang nomor 2
tahun 2008 tentang Partai Politik menjadi Undang Undang. Hal ini dengan
persetujuan dari kesembilan fraksi di DPR dalam Sidang Paripurna DPR di
Gedung DPR, Kamis (16/12).......LANJUT BACA>>>
______________________________
UNDANG-UNDANG PARPOL LANGSUNG DIGUGAT
Wednesday, 15 December 2010
JAKARTA(SINDO) – Belum juga disahkan,RUU Parpol yang baru dibahas DPR dan pemerintah sudah terancam digugat.Sejumlah partai politik (parpol) kecil nonparlemen sangat mungkin akan langsung memperkarakan undang-undang hasil revisi UU No 2/2008 ini........LANJUT BACA>>>
|
|
PUTUSAN RAPAT PLENO DIPERLUAS
Pada hari ini Rabu, tanggal 10 November 2010, Rapat Pleno Diperluas Partai Barisan Nasional (Partai BARNAS) yang dihadiri oleh Para Pengurus DPP dan Pendiri Partai Barisan Nasional sesuai dengan fotokopi absensi......LANJUT BACA>>>
DOKUMEN TIDAK VALID
DOKUMEN-DUKUMEN YANG TIDAK DIAKUI DAN TIDAK VALID KEABSAHANNYA OLEH DPP PARTAI BARISAN NASIONAL DAN TELAH DISANGGAH DENGAN SURAT RESMI DPP PARTAI BARISAN NASIONAL ......LIHAT DOKUMEN >>>
|
DEMOKRAT TUNGGU DPP, BARNAS MASIH KOSONG
Wednesday, 01 December 2010
KENDARINEWS (Wangiwangi) -- Dua pekan sebelum dimulainya masa pendaftaran pasangan calon bupati/wakil bupati Wakatobi di KPU setempat, sejumlah partai, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun yang non seat masih belum memberi keputusan resmi soal pasangan mana saja yang akan mereka usung.
Memang sudah ada partai yang melakukan penjaringan dan mengkerucutkan nama, tapi rekomendasi resmi dari pimpinan pusat masing-masing belum juga keluar.....LANJUT BACA>>>
______________________________
ABAIKAN BARNAS, VENTJE PILIH BESARKAN DEMOKRAT
Senin, 18 Oktober 2010 , 16:52:00
JAKARTA - Salah seorang pendiri utama Partai Demokrat (PD), Ventje Rumangkang, memilih melepas Barnas, parpol yang belum lama dibentuknya. Alasannya, dia ingin mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam membesarkan PD, serta mempertahankan perolehan suara di Pemilu 2014 mendatang.
"Harus memilih dong, mana yang akan diperjuangkan. Dan saya pilih Demokrat," kata Ventje yang dihubungi JPNN, Senin (18/10).....LANJUT BACA>>>
|
HADAPI PEMILU 2014, PARPOL GUREM SIAP MELEBUR
Kamis, 4 November 2010 - 05:45 wib
JAKARTA - Partai politik (parpol) yang tidak lolos ambang batas masuk parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2009, mulai menyusun strategi untuk menghadapi Pemilu mendatang.
Adapun strategi yang diambil dapat berupa bergabung dengan parpol yang lolos parlemen dalam wadah konfederasi atau melebur dengan parpol kecil lainnya membentuk parpol baru......LANJUT BACA>>>
______________________________
Jumat, 30 Juli 2010 | 02:53 WIB
Jakarta, Kompas - Partai politik baru kemungkinan akan kesulitan mengikuti Pemilihan Umum 2014. Pasalnya, partai politik yang bisa mengikuti pemilu harus berdiri sekurang-kurangnya lima tahun sebelum pemilu.
Hal itu tersirat dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD yang disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR. Baleg menambahkan syarat, sebuah parpol bisa mengikuti pemilu jika telah memiliki kantor tetap sekurang-kurangnya lima tahun. Bukan hanya di pusat, melainkan juga kantor pusat tetap di provinsi dan kabupaten/kota......LANJUT BACA>>>
|
VENCE KE DEMOKRAT, PARTAI BARNAS KISRUH
30 Sep 2010
PENDIRI Partai Barisan Nasional (Barnas), Vence Rumang-kang hengkang dan kembali bergabung bersama Partai Demokrat.
Paska hongkanya Vence. kondisi di internal Barnas mulai memanas. Kantor DPP Barnas di Jalan .Blora. Jakarta, kabarnya disegel pihak Vence tanpa alasan yang jelas.
"Pada 24 September 2010 sekitar pukul 11.15, kantor DPP Barnas di Jalan Blora Nomor 18, Jakarta Pusat, telah ditutup oleh saudara Vence Rumang-kang tanpa pemberitahuan kepada pengurus DPP," kata Ketua DPP Partai Barnas, John M Toisuta, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin......LANJUT BACA>>>
|
KISRUH PENGGEMBOKAN KANTOR PUSAT
3 Oktober 2010
RAKYAT MERDEKA - KISRUH di internal Partai Barisan Nasional (Barnas) makin bergejolak. Setelah kantor partai itu dikabarkan disegel pemilik gedung, sebagian pengurus DPP partai Barnas mendesak Ketua Umum Partai Barnas. M. Arfan, segera bertindak tegas.
"Kita mengharapkan ketua umum mengambil tindakan tegas. Belum ada penjelasan kenapa kantor DPP Barnas disegel. Bahkan, di hari ulang tahun Barnas ini ketua umum tidak mengeluarkan pernyataan politik," kata Ketua DPP Partai Barnas, John Toisuta......LANJUT BACA>>>
|
DUKUNG ANDI, VENCE RUMANGKANG BERPIKIR UNTUK BALIK KANDANG
Jumat, 30 April 2010, 10:53:17 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar
"Harus memilih dong, mana yang akan diperjuangkan. Dan saya pilih Demokrat," kata Ventje
Jakarta, RMOL. Vence Rumangkang sempat kecewa pada Partai Demokrat yang ikut didirikannya itu.
Ia memilih hengkang dan pada Oktober 2007 mendirikan Partai Barisan Nasional (PBN). Kehadiran sosok Andi Mallarangeng di bursa pemilihan ketua umum Partai Demokrat tampaknya dapat mengobati kekecewaan Vence. Ia kelihatannya kini tengah berpikir untuk balik kandang seandainya Andi yang menang......LANJUT BACA>>>
|
VENCE RUMANGKANG YAKIN SBY DUKUNG ANDI
"Dibanding calon lain, hanya Andi yang dapat memahami pemikiran SBY."
Jum'at, 30 April 2010, 18:30 WIB
Siswanto, Aries Setiawan
VIVAnews - Vence Rumangkang, salah satu pendiri Partai Demokrat yakin Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang (SBY) Yudhoyono sudah memberikan dukungan kepada Andi Mallarangeng sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015.
“Dibanding calon lain, hanya Andi yang dapat memahami pemikiran SBY untuk Partai Demokrat ke depan,” kata Vence di Jakarta, Jumat 30 April 2010......LANJUT BACA>>>
|
|